Gerakan Rakyat Kaltim Bersatu (GRKB) dimana didalamnya berhimpun organisasi-organisasi kemasyarakatan Kaltim yang berbasis kedaerahan telah selesai menyusun telaah dan kajian awal mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dan Rancangan Peraturan Presiden (RAPERPRES) Badan Otorita IKN. Kajian tersebut disusun oleh para fungsionaris GRKB yang dikomandani oleh kanda Erly Sopiansyah dimana didalam tim tersebut Sekjen LBK, Fathur Rachim juga ikut terlibat didalamnya.
Hasil telaah dan kajian awal tersebut telah diserahkan beberapa waktu lalu kepada staff pribadi atau orang dekat RI-1, dan secara marathon GRKB juga menghadap Bapak Isran Noor selaku Gubernur Kalimantan Timur dan Bapak Makmur HAPK selaku Ketua DPRD Kaltim guna menyerahkan telah dan kajian awal IKN sekaligus bersilaturahmi sebagi bentuk kontribusi positif untuk Kaltim Berdaulat sebagai tuan rumah Ibu Kota Negara (IKN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar